Kutim Afiliasi.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, menyoroti kurangnya pengelolaan yang memadai terhadap Perusahaan Daerah (Perusda) Kutai Timur Energi (KTE).
Meskipun begitu, dirinya optimis Perusda KTE bisa dikelola dengan lebih baik, sehingga sumber daya alam (SDA) yang ada di Kutim bisa dimanfaatkan dengan profesional.
"Saya masih memiliki kepercayaan bahwa kita itu harusnya bisa lebih profesional mengelola sumber daya alam yang kita punya melalui perusda tadi (KTE)," ucap Hepnie Armansyah saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (08/06/2023).
Ketua Komisi B DPRD Kutim ini juga menegaskan bahwa Perusda tersebut jangan dijadikan sebagai alat untuk kepentingan pribadi. Terlebih lagi, perusahaan ini telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi tidak dikelola dengan sebaik-baiknya.
"Inikan pemerintahan sudah berganti artinya rezim baru nih, kita harus maksimalkan dengan pengelolaan yang lebih profesional," ujarnya.
Selain itu, menurut Hepnie, individu yang terlibat dalam Perusda tersebut seharusnya orang-orang yang memang memiliki kapasitas dalam bidangnya, sehingga meminimalisir oknum-oknum yang ingin menyalahgunakan jabatan.
"Harus yang profesional dong, supaya kita tidak gampang dibodohi. Jangan juga jabatan yang ada dalam Perusda tersebut untuk pensiun atau buat tim sukses," tegasnya.
Terakhir, dirinya berharap agar Perusda ini bisa dijalankan dengan sungguh-sungguh ke depannya, sehingga bisa memberikan banyak manfaat bagi Kutai Timur.
"Kita punya lahan cadangan tambang yang banyak, sayang kalau tidak dikelola secara profesional," pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim