Afiliasi.net - Kabar drama korea legendaris berjudul Princess Hours bakal diremake mencuat. Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Jae Dam Media selaku penanggungjawab drama Princess Hours.
Jae Dam Media telah menandatangani kontrak pembuatan ulang Goong atau Princess Hours bersama Group 8, rumah produksi yang telah mengadaptasi komik tersebut menjadi drama pertama kali pada 2006.
"Penting untuk terus membuat proyek baru. Tapi kami pikir juga penting menghidupkan kembali proyek bagus yang sudah ada. Goong akan menjadi contoh," kata CEO Jae Dam Media Hwang Nam-yong seperti dilansir Sports Chosun via Naver.
Komik atau manhwa Goong (Princess Hours) terjadi dengan latar Korea Selatan sebagai negara monarki konstitusional. Komik karya Park So-hee itu terbit sejak 2003.
Komik yang kemudian diadaptasi menjadi drama itu mengisahkan perjodohan putra mahkota, Lee Shin, dengan perempuan biasa. Shin Chae-kyung, karena perjanjian kakeknya yang merupakan Raja dengan sahabatnya.
Goong kemudian diadaptasi menjadi drama untuk pertama kali pad 2006 dan dibintangi Yoon Eun-hye, Joo Ji-hoon, Kim Jeong-hoon, dan Song Ji-hyo. Princess Hours menjadi salah satu drama yang hit saat awal hallyu (Korean wave) di Indonesia.
Kesuksesan Princess Hours membuat drama itu memiliki spin-off bertajuk Goong S atau Prince Hours yang dibintangi Se7en, Park Shin-hye, Huh E-jae, serta Kang Doo.
Korea bukan satu-satunya yang mengadaptasi Goong. Thailand juga membuat ulang Princess Hours pada 2017. Drama itu dibintangi Pattie Ungsumalynn Sirapatsakmetha, Tao Sattaphong Phiangphor, dan Phan Pagniez.
Adaptasi ulang Princess Hours akan kembali dipercayakan kepada Group 8 yang juga memproduksi beberapa drama hit seperti Boys Over Flowers, I'm Sorry, I Love You, My ID is Gangnam Beauty, Couple or Trouble, dan masih banyak lagi.
Artikel ini telah terbit di CNN Indonesia dengan judul 'Drama Princess Hours Akan Dibuat Ulang' https://m.cnnindonesia.com/hiburan/20210305114223-220-614106/drama-princess-hours-akan-dibuat-ulang
TOPIK BERITA TERKAIT:
#drakor #princess-hours