Senin, 20 Oktober 2025 12:11 WIB

#Penertiban kendaraan

Dishub Samarinda Angkut dan Denda Rp500 Ribu Bagi Kendaraan Bermotor yang Parkir Sembarangan

Daerah

Samarinda, Afiliasi.net - Dinas Perhubungan Kota Samarinda kembali mengangkut dua kendaraan bermotor di d...