Minggu, 13 September 2026 02:51 WIB

#Penertiban kendaraan

Dishub Samarinda Angkut dan Denda Rp500 Ribu Bagi Kendaraan Bermotor yang Parkir Sembarangan

Daerah

Samarinda, Afiliasi.net - Dinas Perhubungan Kota Samarinda kembali mengangkut dua kendaraan bermotor di d...

Advetorial

Terpopuler

Edisi Cetak

Jajak Pendapat