Afiliasi.net - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar sosialisasi lanjutan implementasi layanan "Cap Jempol" (Cara Pelayanan Jemput Bola) tahapan pendataan warga belajar program Pendidikan Non Formal (PNF) di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Katsir. Sosialisasi tersebut dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Masjid Al-Abror Ponpes Ibnu Katsir Kanal 3 Jalan Sawitto Pinrang Gang Rahmat, Sangatta Utara, Sabtu (12/8/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut, Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, termasuk masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
"Dengan adanya program Cap Jempol, masyarakat di daerah terpencil pun dapat memperoleh pendidikan yang layak," kata Ardiansyah.
Program Cap Jempol merupakan layanan pendidikan non formal yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Layanan ini menggunakan sistem jemput bola, di mana petugas Cap Jempol akan mendatangi masyarakat untuk melakukan pendataan dan pendaftaran.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah juga memberikan penghargaan kepada Ponpes Ibnu Katsir yang telah menjadi mitra Disdikbud dalam program Cap Jempol.
"Kami mengapresiasi Ponpes Ibnu Katsir yang telah bersedia menjadi mitra Disdikbud dalam program Cap Jempol. Semoga dengan kerja sama ini, semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh pendidikan yang layak," harap Ardiansyah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan SNF Kutim Achmad Junaidi menjelaskan bahwa program Cap Jempol memiliki empat tahapan, yaitu:
Junaidi berharap, program Cap Jempol dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan ijazah yang diakui oleh negara.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim