Sangatta, Afiliasi.net - Musim kemarau rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sebagai upaya untuk mencegah dan penanggulangan Karhutla, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Sosialisasi Pencegahan Karhutla, di Pelangi Room 2, Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis (15/6/2023).
Kepala Dishut Kaltim melalui Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kecamatan Bengalon, Nasrudin Alamsyah menyebut, kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah bersama yang harus segera ditanggulangi. Tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, tapi masyarakat juga harus ikut turun tangan dalam menanganinya.
“Dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, pemangku kawasan, pemegang izin baik kehutanan, perkebunan, maupun pertambangan harus memiliki SDM dan sarana prasarana Karhutla,” bebernya.
Salah satu bentuk keseriusan Pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, yakni dengan dibentuknya satuan tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan dari tingkat pusat hingga kecamatan. Jadi tiap pemegang izin kawasan hutan dan lahan wajib membentuk Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla). Serta harus melibatkan relawan dari masyarakat dalam bentuk organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA).
“Keberhasilan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, hanya bisa diwujudkan melalui koordinasi dan kerjasama yang baik, erat dan solid” tegasnya.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perangkat daerah (PD) serta Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kutim. Acara ini mengusung tema "dalam rangka semangat bersama menempatkan pencegahan sebagai hal yang utama".
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kutim